Digital Citizenship
" 9 Elemen dalam Digital Citizenship "
by: Ghina Isyraq Yufanka
Digital Access
Menemukan informasi yang aman dan bermanfaat. Di internet ada pornografi dengan berbagai bentuknya di berbagai media. Pornografi adalah salah satu konten yang tidak aman dan tidak ada manfaatnya.
Digital Etiquette
Memperlakukan pengguna Internet lainnya dengan hormat dan menghindari perilaku yang tidak pantas. Paling sering saya temui dari generasi Z, misalnya penggunaan emoticon atau kata-kata semacam “haha”, “hehe”, untuk memperhalus pernyataan. Supaya gak terkesan galak, gitu.
Hal buruk paling sering terjadi ya bullying atas seseorang di social media. Paling dekat yang saya tahu adalah yang terjadi ke salah satu member JKT48. Dia jelas salah atas unggahannya, tetapi semestinya ada penanganan (treatment) yang lebih tepat daripada cyberbullying.
Digital Commerce
Perdagangan digital mengacu pada pembelian dan penjualan secara bertanggung jawab.
Sebagai penjual, tidak boleh menipu. Berikan deskripsi dan gambar yang memang nyata adanya.
Sebagai pembeli, tidak boleh sembarang membayar atau mentransfer sebelum memastikan keamanan pembayaran tersebut. Jangan sampai kita sudah keluar uang namun tidak mendapat barang.
Digital Rights and Responsibilities
Hak istimewa (privileges) yang dimiliki semua orang saat menggunakan internet, contohnya adalah kebebasan berbicara.
Untuk memastikan bahwa hak-hak ini tetap tersedia untuk semua orang adalah dengan memperlakukan pengguna digital lain secara adil dan menghormati privasi mereka.
Digital Rights:
- Right to freedom of expression
- Right to privacy
- Right to credit for personal works
- Right to digital access
- Right to our identity
Digital Responsibilities:
- Responsibility to report bullying, harassing, sexting, or identity theft
- Responsibility to cite works used for resources and researching
- Responsibility to download music, videos, and other material legally
- Responsibility to model and teach student expectations of technology use
- Responsibility to keep data/information safe from hackers
- Responsibility not to falsify our identity in any way
- sebenarnya,Rights and Responsibilities ini masih beririsian dengan pencegahan bullying.
Digital Literacy
Kemampuan untuk mempelajari cara menggunakan teknologi dan mengakses informasi secara online. Contoh literasi digital di antaranya termasuk mengetahui bagaimana menggunakan tetikus (mouse) atau bagaimana menemukan jawaban di mesin pencari. Tidak mudah lho merumuskan keyword yang tepat di mesin pencari. Itu contoh yang bisa diberikan oleh orang tua di rumah kepada anak.
Bagaimana dengan di sekolah? Tidak semua siswa memulai sekolah dengan kemampuan teknologi yang sama. Tidak semua punya komputer. Tidak semua punya kuota tak terbatas. Mengajar keterampilan berinternet di kelas dapat membantu menjembatani kesenjangan dalam literasi digital.
Ini mengapa pandemi covid-19 menjadi pendorong terjadinya digital literacy di sekolah-sekolah. Meskipun masih tergagap-gagap.
Berkait dengan ini, berita yang mengenaskan di masa pandemi ini misalnya ada orang tua yang sampai mencuri demi mendapatkan smartphone untuk anaknya gunakan belajar secara daring.
Digital Law
Aturan digital mencakup aturan atau pedoman yang ditetapkan untuk menggunakan Internet. Baik kebijakan yang tertulis maupun tidak tertulis.
Kalau di rumah/keluarga, misalnya aturan tentang screen time. Di sekolah, kita dapat membuat aturan digital, misalnya untuk mencegah plagiarisme atau cara penggunaan ponsel di kelas. Di perusahaan, sebagai contoh ada aturan soal implementasi aplikasi Manajemen Identitas dan Akses (Identity & Access Management, IAM).
Digital Law lebih mudah ditegakkan ketika semua orang menyadari Digital Rights and Responsibility diri sendiri dan orang lain.
Digital Communication
Rasanya sudah clear. Sebagian tentu beririsan dengan Digital Etiquette di atas.
Digital Health and Wellness
Melibatkan pengajaran kepada siswa bagaimana melindungi psikologis dan fisik mereka saat menggunakan Internet. Fisik, lagi-lagi screen time untuk melindungi mata. Baik karena paparan cahaya dari perangkat, maupun mencegah mata lelah, mata merah, penglihatan buram, mata kering, hingga iritasi ringan.
Contoh lain, termasuk berlatih cara duduk dengan benar di kursi saat menggunakan komputer dan menghindari terlalu banyak screen time. Jadi, gunakan meja dan kursi yang ergonomis tatkala berinternet.
Di referensi safesitter.org digital citizenship, ada yang disebut Digital Downtime. Supaya kita ga online terus, tetap berinteraksi dan menghabiskan waktu dengan makhluk riil.
Digital Security
Wajib tahu cara menghindari virus, penipuan, atau orang asing saat online. Ajarkan keamanan internet kepada anak-anak. Yang di antaranya meliputi kerahasiaan identitas (jangan gunakan password yang mudah ditebak), hingga bagaimana berinteraksi dengan orang asing maupun penindas daring. Phising: jangan sembarang menyebarkan pranala (link) di whatsapp, email, maupun SMS.
Komentar
Posting Komentar